Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Sertifikat Jokowi, Petugas PTSL Siap Kembalikan Uang

Reporter

image-gnews
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Pisangan Baru, Doni Bimatika mengatakan siap mengembalikan uang yang diterimanya dari jasa pengurusan sertifikat tanah program Presiden Jokowi.

"Kalau bermasalah uangnya diminta (kembali) tidak masalah. Saya akan serahkan kembali," kata Dika, sapaan Doni kepada Tempo pada Senin, 18 Februari 2019.

Baca: Kisah Penerima Sertifikat Jokowi: Sampai Sekarang sih Gratis

Dika mengakui ia memang telah menerima uang dari warga RW 15 Pisangan Baru, terkait dengan pembuatan sertifikat gratis tersebut. Namun ia menyatakan tidak pernah meminta kepada warga. "Saya dijanjikan ketua RW," ujarnya.

Ketua RW yang dimaksud Dika adalah Ketua RW 15 Kelurahan Pisangan Baru, Hamdani Anwar. Sebelumnya Hamdani telah mengakui ia mengutip uang Rp 2,5 juta dari warga untuk pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dalam program PTSL. Uang tersebut diminta untuk membantu proses pembuatan SHM dengan alasan warga tidak mengantongi surat rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas kepemilikan rumah mereka yang berstatus Perumnas.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Hamdani menuturkan kutipan uang tersebut bukan berasal dari kelompok masyarakat di tingkat RW, melainkan permintaan petugas PTSL. "Kalau mau buat SHM warga harus kantongi surat rekomendasi dari Kementerian PU atas kepemilikan rumah," ucap Hamdani. "Sedangkan yang mau mengurus SHM pada program ini tidak ada satu pun warga yang punya surat rekomendasi dari Kementerian PU atas kepemilikan rumah."

 Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA

Dika membantah pernyataan Hamdani terkait dengan syarat rekomendasi Kementerian PU untuk membuat SHM. Menurut dia, tidak ada syarat tersebut jika status pembayaran rumah telah lunas. "Apalagi bilang sediakan uang Rp 2,5 juta untuk SHM," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan jika status perumahan sudah lunas dalam program pembuatan PTSL tidak perlu rekomendasi Kementerian PUPR. Rekomendasi tersebut, kata dia, memang pernah ada bagi warga yang mau mengurus sertifikat sendiri di luar program PTSL.

"Saya pernah menemukan warga yang mengurus sendiri diminta surat rekomendasi itu. Tapi kalau program PTSL bukti pelunasan rumah saja sudah cukup," kata Dika.

Baca: Sertifikat Gratis dari Jokowi, Dilarang Beli Mobil dan ...

Untuk rumah yang berstatus Perumnas, Dika mengatakan surat rekomendasi atau pelunasan memang dibutuhkan untuk membuat SHM. Sedangkan, jika lahannya masuk kawasan adat maka butuh verponding. "Bedanya itu. Kalau kawasan Perumnas butuh rekomendasi atau bukti pelunasan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, mengatakan untuk pembuatan SHM rumah yang statusnya Perumnas diproses langsung di Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN. Menurut dia, surat rekomendasi untuk pembuatam SHM tidak diperlukan lantaran Perumnas tidak termasuk rumah negara. "Jadi tidak perlu ada rekomendasi dari Direktorat Cipta Karya," ujarnya.

Persoalan dugaan pungli sertifikat gratis Jokowi yang dialami warga Pisangan Baru ini terungkap dari seorang warga bernama Suliantoro. Melalui adiknya, Clara Haksari, ia menyetor uang sebesar Rp 5 juta untuk Hamdani agar SHM rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 Pisangan Baru, bisa segera terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

44 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Iuran Wisata untuk Siapa

1 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

1 jam lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.


Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

2 jam lalu

Satya Nadella.  REUTERS/Microsoft/Handout via Reuters
Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Suksesor Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. FAJRI
Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

5 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.